Menu

Polsek Mandau Ringkus I Bersama 21 Paket Sabu dan Ganja

Dahari 16 Aug 2026, 00:17
Polsek Mandau Ringkus I Bersama 21 Paket Sabu dan Ganja
Polsek Mandau Ringkus I Bersama 21 Paket Sabu dan Ganja

RIAU24.COM - BENGKALIS - Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan Anggur Merah 1, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu 15 Agustus 2026 sekitar pukul 16.10 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam B mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang laki-laki berinisial I (29) di lokasi kejadian perkara.

"Hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket yang diduga narkotika jenis sabu dan 2 bungkus yang diduga narkotika jenis ganja. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone, uang tunai Rp740.000, 1 unit sepeda motor, serta 2 dompet kecil warna pink,"ungkap AKP I Made Pasek, Minggu 16 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan awal tersangka, barang yang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial JH yang masuk dalam DPO. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber dan jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Untuk tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua