Diduga Ada Kebocoran Limbah di Sekitar PKS PT ASS Kampar, Warga Keluhkan Bau dan Perubahan Kondisi Air
DLHK Kampar Diharapkan Turun ke Lokasi
Dugaan pencemaran lingkungan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan meminta keterangan dan pemeriksaan dari instansi lingkungan hidup.
Tim media berencana menyampaikan sampel air, dokumentasi foto, serta informasi lokasi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kampar untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan lapangan dan uji laboratorium diperlukan untuk memastikan apakah perubahan warna, bau, maupun kondisi air tersebut berkaitan dengan limbah perusahaan atau disebabkan faktor lain.
Sebab, berdasarkan ketentuan lingkungan hidup, pengelolaan mutu air, pengelolaan limbah, persetujuan lingkungan, pengawasan, serta penegakan hukum merupakan bagian yang diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.