LAMR Siak Dukung Bupati Afni Pertanyakan Pemangkasan DBH Migas ke Menkeu
RIAU24.COM - SIAK — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Siak Afni Zulkifli yang memperjuangkan hak daerah terkait pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak bumi untuk tahun 2027.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum MKA LAMR Siak H. Tengku Amaruddin bersama Ketua Umum DPH LAMR Siak Datuk Seri H. Arfan Usman. Keduanya menilai langkah Bupati Siak menyurati Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak Kabupaten Siak sebagai salah satu daerah penghasil migas.
“Siak ini salah satu daerah penghasil minyak. Sikap yang disampaikan Bupati Siak hanya menuntut hak. Apa sudah tak boleh kita menuntut hak kita? Kami sangat mendukung langkah Bupati Siak untuk menyurati Kemenkeu,” kata Tengku Amaruddin dan Arfan Usman, Jumat (2/10/2026).
Menurut Datuk Seri Arfan Usman, pemangkasan DBH pada 2027 berpotensi semakin membebani kemampuan Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjalankan pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau DBH Siak tahun 2027 dipangkas lagi, memang sangat membebani pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan. Memang tak bisa nak buat apo-apo lagi,” ujarnya dengan logat Melayu Siak.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Siak memberikan dukungan moral kepada Bupati Afni yang tengah memperjuangkan kepentingan daerah terkait kebijakan transfer pusat tersebut.