DBH Migas Siak Dipangkas, Bupati Afni Minta Kemenkeu Buka Formula 2027
RIAU24.COM - SIAK – Bupati Siak Afni Zulkifli mempersoalkan proyeksi pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk Kabupaten Siak pada 2027 yang diperkirakan mencapai sekitar 70 persen.
Berdasarkan rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang disampaikan Kementerian Keuangan, DBH Migas Siak diperkirakan hanya sekitar Rp40 miliar. Angka tersebut jauh di bawah penerimaan DBH Migas yang sebelumnya pernah mencapai sekitar Rp400 miliar.
Hal itu disampaikan Afni saat menghadiri rapat paripurna DPRD Siak di Gedung Panglima Jimbam, Rabu (30/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Afni menyampaikan informasi yang baru diterima pemerintah daerah terkait rancangan alokasi TKD 2027.
“Baru saja kami dapat kabar bahwa DBH Migas Siak dipangkas lagi tahun depan. Setelah tahun ini dipangkas 50 persen, tahun depan sekitar 70-an persen,” kata Afni dalam pidatonya.
Kementerian Keuangan melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan sebelumnya menerbitkan Surat Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026 tentang penyampaian rancangan alokasi TKD Tahun Anggaran 2027.
Afni mempertanyakan dasar penghitungan yang menyebabkan DBH Migas Siak kembali mengalami penurunan. Ia meminta Kementerian Keuangan membuka data serta formula yang digunakan dalam menentukan besaran DBH bagi daerah penghasil Migas.