Menu

Rumitnya RUU Perampasan Aset

Azhar 24 Aug 2026, 22:20
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati. Sumber: Internet
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati. Sumber: Internet

"Kami menargetkan RUU Perampasan Aset bisa disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lama dua kali masa sidang," ujarnya.

Menurutnya, pengesahan RUU Perampasan Aset membutuhkan waktu lebih lama daripada Undang-Undang lainnya, termasuk revisi KUHAP dan Undang-Undang Polri, karena konsep dan rancangannya sama sekali baru di Indonesia.

 

Halaman: 12Lihat Semua