Janji PDIP Selesaikan RUU Perampasan Aset
RIAU24.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut pihaknya mendukung penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Hal ini karena PDIP berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi, dikutip dari rmol.id, Sabtu 29 Agustus 2026.
"Komitmen PDI Perjuangan tidak diragukan lagi, termasuk di dalam sikap proaktif kami untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset," ujarnya.
Pemberantasan korupsi merupakan bagian dari sikap politik PDIP dan telah diputuskan dalam kongres partai.
Tambahnya, perjuangan melawan berbagai bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi salah satu bagian dari eksistensi PDIP.
"Bahkan eksistensi dari PDIP salah satunya karena perjuangan untuk melawan berbagai bentuk KKN yang terjadi selama 32 tahun pemerintahan Soeharto. Bahkan KPK pun lahir pada masa kepemimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri," ujarnya.
Hanya saja, pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada pembentukan undang-undang.
Pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen dari seluruh penyelenggara negara, termasuk ketegasan pemimpin nasional dan aparat penegak hukum.