Bupati Kasmarni Teken Komitmen Bersama, Perkuat Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Kasmarni secara khusus meminta para camat dan kepala desa memperkuat penjangkauan anak usia 5–6 tahun di wilayah masing-masing. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pendataan dan identifikasi anak yang belum memperoleh layanan PAUD, sekaligus menggerakkan keluarga dan masyarakat untuk mendukung keberadaan serta penguatan satuan PAUD di desa.
“Jangan sampai ada anak yang tertinggal hanya karena persoalan akses, informasi, atau lemahnya koordinasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasmarni mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan implementasi wajib belajar satu tahun prasekolah sebagai gerakan bersama. Pemerintah daerah, satuan pendidikan, pemerintah desa, keluarga, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh mitra PAUD harus mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.
Baginya, investasi pendidikan tidak boleh menunggu anak tumbuh dewasa. Fondasi kecerdasan, karakter, dan kualitas sumber daya manusia harus dibangun sejak usia dini.
“Generasi Emas 2045 tidak kita siapkan nanti, namun harus kita mulai dari sekarang. Kita bangun fondasinya hari ini, dan kita siapkan generasinya untuk masa depan,” pungkas Kasmarni.