Pemkab Bengkalis Benahi Tata Kelola DTSEN, Pastikan Bansos Tepat Sasaran
RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis berupaya membenahi tata kelola Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar berbagai kebijakan dan program perlindungan sosial pemerintah benar-benar berbasis data yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Percepatan Pemutakhiran DTSEN dan Mekanisme Sanggah Status Exclude Penerima Bantuan Sosial, yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis, di Ruang Rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kegiatan ini dibuka Bupati Bengkalis diwakili Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hambali. Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Hambali menyambut baik terselenggaranya sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa data adalah fondasi utama setiap kebijakan.
“Kalau datanya benar, maka kebijakannya akan lebih tepat. Apabila datanya keliru, maka program yang baik sekalipun berpotensi tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Oleh karena itu, pemutakhiran DTSEN harus dilakukan secara serius, cepat, teliti, dan penuh tanggung jawab. “Jangan hanya mengejar selesai secara administratif, tetapi pastikan data benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat kita di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, kehadiran pemerintah harus memastikan seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan perlindungan. Prinsipnya jelas, yang berhak harus mendapatkan haknya, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria datanya wajib diperbaiki.