Menu

PTPN IV Regional III Pastikan Realisasi Kemitraan di Kampar Capai 58 Persen

Devi 27 Aug 2026, 11:31
PTPN IV Regional III Pastikan Realisasi Kemitraan di Kampar Capai 58 Persen
PTPN IV Regional III Pastikan Realisasi Kemitraan di Kampar Capai 58 Persen

RIAU24.COM - PTPN IV Regional III menegaskan komitmennya dalam mematuhi seluruh regulasi perkebunan negara, khususnya terkait pemenuhan kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) atau realisasi plasma sebesar 20 persen.

Di Kabupaten Kampar, realisasi kebun petani mitra yang dikelola entitas saat ini mencapai 21 ribu hektare atau setara 58 persen dari luas kebun inti perusahaan di wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Tim Legal PTPN IV Regional III, Wahyu Awaludin, menyikapi aspirasi sejumlah masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar terkait proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).

Menurut Wahyu, komitmen kemitraan PTPN IV Regional III telah dibangun sejak awal entitas ini berdiri dan diimplementasikan melalui beragam skema, mulai dari kebun plasma, Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA), hingga pola kemitraan produktif bersama kelompok tani dan koperasi masyarakat.

“Secara agregat, total kebun kemitraan yang dikelola bersama masyarakat saat ini mencapai sekitar 56 ribu hektare. Sementara luas kebun inti perusahaan sekitar 71 ribu hektare. Jika dibandingkan, realisasi kemitraan tersebut setara sekitar 78 persen,” kata Wahyu saat memberikan keterangan di Pekanbaru, Kamis (27/8/2026).

Ia mengatakan, angka tersebut menunjukkan bahwa realisasi kemitraan PTPN secara keseluruhan telah berada jauh di atas batas minimal 20 persen yang menjadi salah satu ketentuan dalam pembangunan kebun masyarakat.

Halaman: 12Lihat Semua