Menu

Apa Kabar Revisi UU Pemilu

Azhar 15 Sep 2026, 22:19
Ilustrasi pemilu. Sumber: Internet
Ilustrasi pemilu. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu masih menunggu kesepakatan antarpimpinan partai politik.

Artinya, pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu belum masuk lebih jauh di Komisi II DPR RI, dikutip dari rmol.id, Selasa 15 September 2026.

Meskipun seperti itu, pihaknya sudah mengetahui kisi-kisi revisi UU Pemilu.

Hanya saja pembahasan belum dapat dilakukan sebelum adanya titik temu di antara partai politik terkait sejumlah isu krusial.

"Kami Komisi II sebetulnya sudah tahu kisi-kisinya, tetapi kan apabila semuanya sudah ketemu kayak Golkar dan PKS, nanti masuknya ke Komisi II," ujarnya.

Tambahnya, sejumlah opsi perubahan UU Pemilu saat ini masih dikomunikasikan oleh para pimpinan partai politik. 

Komisi II menyusun opsi tersebut dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan ketentuan hukum yang ada.

"Setahu saya memang komunikasi antara ketua-ketua partai sudah terjadi. Pertemuan-pertemuan di luar itu saya nggak tahu ya, tetapi pada dasarnya memang ada beberapa opsi. Kita ini kan sebetulnya kita membuat opsi," sebutnya.