Menu

Ancaman Serius untuk Capres 2029 yang Tak Punya Kendaraan Politik

Azhar 21 Sep 2026, 17:51
Ilistrasi Capres 2024. Sumber: Internet
Ilistrasi Capres 2024. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Pengamat politik Adi Prayitno menilai wacana pasangan calon presiden dan wakil presiden minimal mendapat dukungan dua fraksi di DPR merupakan ancaman serius bagi figur yang tidak memiliki kendaraan politik. 

Dalam konteks Pilpres 2029, dia mencontohkan seperti Anies Baswedan dan Dedi Mulyadi, dikutip dari rmol.id, Senin 21 September 2026.

"Ini upaya untuk menjegal Anies, menutup ruang gerak Jokowi. Ada juga yang mengatakan bahwa ini upaya untuk orang seperti Dedi Mulyadi tidak bisa maju di 2029," ujarnya.

Perdebatan mengenai desain pencalonan presiden pascaputusan MK tidak hanya menyangkut angka ambang batas, tetapi juga siapa yang nantinya memiliki akses untuk mengusung pasangan calon. 

Sampai saat ini wacana dukungan minimal dua fraksi sendiri masih berupa usulan dan belum menjadi aturan pencalonan Pilpres 2029.

Persyaratan dukungan minimal dua fraksi berpotensi kembali menempatkan akses pencalonan pada kekuatan politik yang memiliki kursi di parlemen.

Wacana tersebut mencuat setelah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku mendengar adanya usulan agar pasangan capres-cawapres didukung sedikitnya dua fraksi di DPR. 

Paloh menyebut model tersebut sebagai salah satu masukan yang menurutnya baik.