Jaringan Narkotika Kandis Dibongkar, Polres Siak Sita 50 Butir Ekstasi dan Sabu
Jaringan Narkotika Kandis Dibongkar, Polres Siak Sita 50 Butir Ekstasi dan Sabu
Saat diinterogasi, AS mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial S alias Aseng (49).
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 00.15 WIB, tim kembali melakukan penyelidikan di lokasi yang sama.
Baca juga: Launching Siak Half Marathon 2026, Syamsurizal: Upaya Memperkenalkan Siak melalui Olahraga
Berdasarkan keterangan AS, polisi kemudian memancing RH untuk datang ke rumah tersebut. Setibanya di lokasi, RH langsung diamankan.
Dari tangan RH, petugas menemukan 11 butir pil ekstasi dengan berat kotor 3,51 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok LA.
Kepada petugas, RH mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari AS.
Pengembangan kemudian diarahkan kepada S alias Aseng yang disebut AS sebagai pemasok ekstasi.