Jaringan Narkotika Kandis Dibongkar, Polres Siak Sita 50 Butir Ekstasi dan Sabu
Jaringan Narkotika Kandis Dibongkar, Polres Siak Sita 50 Butir Ekstasi dan Sabu
Sekitar pukul 04.50 WIB, Senin (21/9/2026), tim Opsnal Satresnarkoba bergerak menuju sebuah rumah di Dusun Sei Leko, Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 53, Kelurahan Bekalar, Kecamatan Kandis.
Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan S alias Aseng.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,23 gram yang disembunyikan di dalam kloset.
Polisi juga menemukan alat hisap dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kepada petugas, S alias Aseng mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial Bang SGT yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sita 50 Butir Ekstasi dan Sabu