Per September, Kab Bengkalis Tercatat Capai 946 Hektare dan 87 Titik Api
“Bukan berjalan sendiri-sendiri, tetapi bergerak dalam satu orkestrasi,” katanya.
Bupati Kasmarni menempatkan rumah runding restorasi Tanjung Leban sebagai salah satu contoh konkret kolaborasi dalam menjaga dan memulihkan ekosistem gambut.
Kawasan tersebut dikembangkan sebagai ruang konsolidasi, riset, edukasi dan pembelajaran restorasi, termasuk pengelolaan tata air pada lanskap sekitar 2.400 hektare.
“Rumah Runding ini harus kita rawat sebagai ruang bersama. Di sini pemerintah, masyarakat dan akademisi dapat bertemu, berdiskusi, melakukan riset dan mencari solusi nyata untuk menjaga gambut,” jelas Kasmarni.
Menurutnya, keberhasilan restorasi tidak hanya diukur dari luas lahan yang berhasil dipulihkan. Lebih dari itu, restorasi harus mampu memberikan pengetahuan, membangun kesadaran serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berencana menjadikan dua pohon berada di kawasan Rumah Runding Restorasi sebagai simbol pelestarian lingkungan melalui pembangunan ikon, tugu atau spot foto.