Komisi IV DPRD Bengkalis Tanyakan Soal Penanganan ODGJ dan Anak Terlantar
RIAU24.COM - Demi penanganan anak terlantar menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan sosial. Hal tersebut membutuhkan tata kelola yang baik, koordinasi antar lembaga, serta penguatan layanan pengasuhan alternatif agar anak yang membutuhkan perlindungan dapat memperoleh perhatian dan pendampingan yang sesuai.
Komisi IV DPRD Bengkalis ke Dinas Sosial kota Pekanbaru guna membahas tata kelola penanganan anak terlantar dan penguatan layanan pengasuhan alternatif.
Rombongan Komisi IV disambut Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Junaedy menjabat Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Andriani beserta staf.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan mengatakan anak merupakan generasi penerus bangsa dan daerah yang harus mendapatkan perlindungan serta pengasuhan yang layak.
Namun, untuk kondisi saat ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota, menghadapi keterbatasan kewenangan dalam memberikan fasilitas, dukungan bagi anak-anak yang membutuhkan pengasuhan alternatif.
Padahal, pengasuhan alternatif melalui yayasan atau lembaga pengasuhan anak menjadi salah satu pilihan ketika anak tidak dapat memperoleh pengasuhan yang memadai dari keluarga.