Komisi IV DPRD Bengkalis Tanyakan Soal Penanganan ODGJ dan Anak Terlantar
Langkah ini juga merupakan opsi terakhir yang harus dilakukan dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Dan sangat diperlukan sistem pengawasan dan pembinaan yang baik agar pengasuhan, dilakukan oleh lembaga maupun yayasan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.
“Melalui kesempatan ini, kami ingin menggali praktik baik yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial, khusus terkait skema dan mekanisme dalam memastikan penyelenggaraan pengasuhan anak di lembaga berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak,”kata Irmi Syakip Arsalan.
Irmi Syakip berharap pemerintah kota pekanbaru dapat berbagi pengalaman mengenai skema, kebijakan maupun desain pengawasan yang diterapkan.
"Hal tersebut diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi bagi Komisi IV dalam merancang sistem pengawasan terhadap penyelenggaraan pengasuhan alternatif bagi anak di Kabupaten Bengkalis,"ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Isa menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi seorang anak angkat berusia tujuh tahun di daerahnya yang mengalami gangguan kesehatan jiwa dan berasal dari keluarga kurang mampu.
"Kondisi anak tersebut semakin memprihatinkan setelah kedua orang tua angkatnya meninggal dunia. Akibatnya, anak tersebut membutuhkan perhatian, pendampingan, serta penanganan yang tepat dari pemerintah,"ujar Isa.