Menu

Komisi IV DPRD Bengkalis Tanyakan Soal Penanganan ODGJ dan Anak Terlantar

Dahari • 26 Oct 2026, 17:21
Komisi IV DPRD Bengkalis Tanyakan Soal Penanganan ODGJ dan Anak Terlantar
Komisi IV DPRD Bengkalis Tanyakan Soal Penanganan ODGJ dan Anak Terlantar

Isa menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya mencari solusi dengan merujuk anak tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis. Dinas Sosial akan meneruskan penanganan kasus tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Riau. Akan tetapi, hingga saat ini, anak tersebut belum mendapatkan penanganan lebih lanjut karena kapasitas layanan di tingkat provinsi masih penuh.

“Kondisi ini menjadi keprihatinan bersama karena adanya pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi yang terkadang menjadi kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan segera,"ujar Isa lagi.

Menurutnya, persoalan ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap mekanisme koordinasi dan pembagian tanggung jawab antara pemerintah kabupaten dan provinsi, khususnya dalam penanganan anak anak yang membutuhkan layanan sosial khusus.

"Meskipun pemerintah daerah memiliki kemampuan keuangan untuk membantu, keterbatasan kewenangan berdasarkan regulasi membuat pemerintah daerah tidak dapat mengambil langkah penanganan secara leluasa,” ujar M Isa lagi.

Menurutnya lagi, perlu ada solusi konkret melalui penguatan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi, serta penyusunan mekanisme penanganan yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kondisi darurat sosial.

Dengan demikian, anak-anak yang mengalami gangguan kesehatan jiwa, berasal dari keluarga kurang mampu, atau tidak lagi memiliki orang tua dapat memperoleh pelayanan perlindungan secara cepat, tepat berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman: 234Lihat Semua