Komisi IV DPRD Bengkalis Tanyakan Soal Penanganan ODGJ dan Anak Terlantar
Selanjutnya, Samsu Dalimunthe menyampaikan persoalan terkait mekanisme dan pembiayaan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), khususnya dalam proses pengantaran pasien ke rumah sakit jiwa (RSJ).
Samsu Dalimunte menjelaskan bahwa persoalan ini berbeda dengan penanganan anak terlantar karena berkaitan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan dan dukungan fasilitas bagi masyarakat yang memerlukan penanganan khusus.
"Bahwa di daerah kami, proses pengantaran pasien ODGJ ke rumah sakit jiwa masih menggunakan biaya pribadi. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena tidak semua keluarga pasien memiliki kemampuan ekonomi memadai untuk menanggung biaya transportasi maupun kebutuhan lain selama proses pengantaran,"ujar Samsu Dalimunte.
Oleh karena itu, pihaknya ingin mengetahui mekanisme yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menangani pasien ODGJ, khususnya terkait pembiayaan pengantaran ke rumah sakit jiwa.
"Kami juga mempertanyakan apakah pemerintah kota pekanbaru telah menerapkan mekanisme serupa, menggunakan biaya pribadi, atau menyediakan dukungan anggaran maupun fasilitas khusus untuk membantu proses pengantaran pasien,"tanya Samsu Dalimunte.
Sementara, kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Junaedy menjelaskan bahwa seluruh panti dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang menangani anak terlantar berada dalam koordinasi dan pengawasan Dinas Sosial.