Komisi IV DPRD Bengkalis Tanyakan Soal Penanganan ODGJ dan Anak Terlantar
Komisi IV DPRD Bengkalis Tanyakan Soal Penanganan ODGJ dan Anak Terlantar
Adapun pembiayaan penanganan dapat ditanggung oleh pemerintah apabila tersedia anggaran. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, fasilitas pelayanan kesehatan, serta keluarga agar penanganan dan rehabilitasi ODGJ agar dapat terlaksana secara optimal, terutama bagi mereka yang tidak memiliki dukungan keluarga.
"Dengan pertemuan Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis diharapkan memperoleh informasi dan masukan yang dapat menjadi bahan pembahasan, merumuskan rekomendasi terkait penanganan anak terlantar, penguatan sistem layanan pengasuhan alternatif, serta peningkatan koordinasi dalam penanganan dan rehabilitasi sosial ODGJ di Kabupaten Bengkalis,"pungkasnya.