Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas di Sungai Apit, Anak Kandung Diduga Terlibat
Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas di Sungai Apit, Anak Kandung Diduga Terlibat
Dalam kasus ini, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (2) KUHP terkait tindak pidana pembunuhan.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Siak bersama Polsek Sungai Apit. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.(Lin)