Menu

Kasus Penyidik KPK Novel Baswedan, Ada Sosok Jenderal yang Dimasukkan Komnas HAM Dalam Laporan Akhir

Siswandi 21 Dec 2018, 22:38
Novel Baswedan
Novel Baswedan

RIAU24.COM -  Komnas HAM telah merampungkan laporan akhir dalam kasus teror air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan. Ada sosok jenderal yang masuk di dalam laporan tersebut, sebagai mana yang pernah disebut Novel.

"Semua pihak yang kami temukan dalam fakta-fakta ini sudah kami cantumkan dalam laporan dan sudah kami laporkan ke Wakapolri," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Jumat 21 Desember 2018.

Namun Anam tak menyebut siapa sosok jenderal yang dilaporkan Novel tersebut. Begitu pula saksi-saksi yang pernah diminta keterangan oleh tim pemantau dari Komnas HAM tersebut.

"Kasus novel jangan dilihat dalam satu titik bahwa itu kasus Novel semata. Tapi harus dimaknai sebagai suatu serangan balik terhadap gerakan antikorupsi. Kalau ngomong korupsi secara luas sebagai kepentingan dari bangsa dan negara kita, apa pun namanya mau rekomendasi, mau saran bahkan hanya ngobrol-ngobrol semata itu harus diletakkan sebagai kepentingan bangsa, jadi harus diletakkan di situ," tambahnya, seperti dilansir detik.com.

"Kesimpulan kami yang paling penting dan harus menjadi catatan yang tebal bahwa Saudara Novel Baswedan adalah pembela hak asasi manusia. Dia diserang karena kerja-kerjanya, bukan karena personalnya, nah kerja-kerjanya inilah yang jadi disebutkan obstruction of justice. Makanya, ada kesimpulan di kami rekomendasi untuk KPK mengungkapkan siapa, apa dan bagaimana ada obstruction of justice tersebut, jadi yang paling penting di situ," jelas Anam.

Selain menyerahkan laporan akhir ke Polri, Komnas HAM juga memberi rekomendasi agar Polri membentuk tim gabungan untuk mencari fakta kasus ini. Tim gabungan itu diminta segera terbentuk dan bekerja dengan cepat. Dalam hal ini, pihaknya juga meminta presiden memastikan Polri akan membentuk tim gabungan tersebut. ***

Sambungan berita: R24/wan
Halaman: 12Lihat Semua