Menu

Riau Muncul Titik Api, Perlukah Status Darurat Karhutla Ditetapkan Sekarang?

M. Iqbal 3 Jan 2019, 15:50
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - Beberapa hari ini, cuaca di Provinsi Riau panas terik. Akibatnya saat ini kembali muncul titik api di Provinsi Riau. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru mencatat, setidaknya ada 6 titik panas atau hotspot yang terpantau.

BMKG mencatat, hotspot Riau itu muncul dan tersebar di tiga daerah yakni, Rokan Hilir (Rohil) 3 titik, Pelalawan 2 titik, dan Dumai 1 titik. Kemudian, hotspot dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen ada 5 titik dan paling banyak Rohil 3 titik, dan Pelalawan serta Dumai masing-masing 1 titik.

Terkait hal itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger menjelaskan jika merujuk pada analisia dari BMKG Stasiun Pekanbaru, bulan Januari sampai Februari nanti, Riau berada di puncak musim panas.

Dia mengatakan, dalam siklus 3 tahun terakhir memang penetapan status itu dilakukan sedini mungkin di awal tahun. Sebab kecenderungan perubahan cuaca di Riau  terjadi pada awal tahun.

Namun, perlukah Pemprov Riau menetapkan status siaga  darurat kebakaran hutan dan lahan di Riau? Berikut penjelasan dari Edwar Sanger.

"Untuk penetapan status siaga darurat karhutla, akan kita koordinasi dulu dengan gubernur. Dan kita akan berlakukan jika kondisi daerah benar-benar mengkhawatirkan," kata Edwar Sanger, Kamis, 3 Januari 2018.

Halaman: 12Lihat Semua