Menu

Tarifnya Dipatok Rp80 Juta, Ternyata Bagian Vanessa Angel Cuma Segini

Siswandi 7 Jan 2019, 16:16
Kapolda Jatim Irjen Pol  Luki Hermawan memberi keterangan dalam konferensi persa di Mapolda Jatim, Senin siang tadi. Foto; int
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memberi keterangan dalam konferensi persa di Mapolda Jatim, Senin siang tadi. Foto; int

RIAU24.COM -  Penyidik Polda Jawa Timur masih terus melakukan pendalaman, dalam kasus dugaan prostitusi online, yang melibatkan artis dan model. Seperti yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila.

Tidak hanya mengungkap jaringan, sistem pembagian honor antara tersangka mucikari dengan artis serta tim yang mengurusnya, juga ikut disibak.

Dalam konferensi pers, Senin 7 Januari 2019 siang tadi, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan sempat mencontohkan pembagian honor bagi Vanessa Angel. Seperti diketahui, bagi yang ingin mengajak artis tersebut berkencan, dipatok tarif sebesar Rp80 juta.

Diterangkannya, untuk tarif itu, Vanessa ternyata hanya menerima bagian sebesar Rp35 juta. Sementara sisanya dibagi-bagi dengan mucikari beserta timnya.

"Masing-masing orang punya pembagiannya 25 persen. Kayak kemarin itu dibagi tiga. Kepada ininya (Vanessa, red) Rp35 juta, sisanya dibagi-bagi terangnya, seperti dilansir detik.com.

Sebelumnya, Kapolda Jatim juga menuturkan, tarif untuk artis dan model, dipatok bervariasi. Mulai dari Rp25 juta hingga Rp100 juta.

Halaman: 12Lihat Semua