Menu

Anies Baswedan Terancam Dipenjara, Warganet Murka Sampai Tagar ini Muncul dan Trending Topik

M. Iqbal 9 Jan 2019, 06:13
#SaveAniesBaswedan jadi trending topik di Twitter
#SaveAniesBaswedan jadi trending topik di Twitter

RIAU24.COM - Dikarenakan pose salam dua jari, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terancam dipenjara 3 tahun. Anies sendiri diduga telah melanggar pasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam Pasal 547 UU Pemilu dijelaskan, pejabat negara yang dengan sengaja membuat/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, memungkinkan untuk dipidana dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.

Terkait ancaman yang mendera Anies Baswedan, muncul  tagar #SaveAniesBaswedan di Twitter. Bahkan menjadi trending topik ke dua.

Akbat hal tersebut, warganet menjadi murka terhadap Bawaslu yang sinilai tidak netral. Sebab, saat pejabat lain mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin tak ada yang dipanggil Bawaslu.

Berikut ini kicauan murka para warganet yang dikutip redaksi di Twitter, Rabu, 9 Januari 2019.

@AdamZakly: Sungguh bodoh sekali negara berkembang ini haduh lol #SaveAnisBaswedan.

Halaman: 12Lihat Semua