Sah, Anies Baswedan Diputuskan tak Terbukti Langgar Pidana Pemilu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Seperti dirilis sebelumnya, Anies hadir di acara Konferensi Nasional Partai Gerindra. Setelah kegiatan itu, ia dilaporkan ke Bawaslu Kota Bogor, karena dianggap melakukan pelanggaran kampanye.
"Artinya tidak dimaksudkan untuk kegiatan kampanye," ujarnya lagi. ***
R24/wan