Menu

DPA Diserahkan, Ini Rincian Pagu yang Diterima OPD di Pemkab Meranti

Ahmad Yuliar 14 Jan 2019, 16:39
Bupati Irwan menyerahkan DPA untuk seluruh OPD di lingkungan Pemkab Meranti. Foto: mad
Bupati Irwan menyerahkan DPA untuk seluruh OPD di lingkungan Pemkab Meranti. Foto: mad

RIAU24.COM -  SELATPANJANG- Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Kegiatan itu digelar Senin 14 Januari 2019 di aula Kantor Bupati Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang. Ikut serta mendampingi dalam kesempatan itu Wakil Bupati Meranti Drs H Said Hasym dan Sekdakab Meranti Yulian Norwis SE, MM.

Dalam keterangannya, Bupati Meranti mengatakan penerima DPA terbesar adalah Dinas PUPRPKP. Hal ini disebabkan Pemkab Meranti masih terus berupaya meningkatkan pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok.

"Setelah Dinas PU yang terbesar selanjutnya adalah Disdikbud. Dimana OPD tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas pendidikan di Meranti," harapnya. ***

R24/phi

Berikut Daftar Penerimaan DPA oleh OPD di Lingkungan Pemkab Meranti
- Sekretariat Daerah Rp121 miliar
- Sekretariat DPRD Rp47 miliar  
- Inspektorat Rp9 miliar
- Bappeda Rp13,7 miliar
- BPKAD Rp24 miliar
- BPPRD Rp18 miliar
- BKD Rp8 miliar
- DPUPRPKP Rp279 miliar

- Disdik Rp277 miliar
- Diskes Rp106 miliar
- RSUD Rp63 miliar
- Disperindagkopukm Rp33 miliar
- Disparpora Rp32 miliar
- BPPD Rp26 miliar
- Dishub Rp18 miliar
- DLH Rp17 miliar
- Disos Rp16 miliar
- Dinas Perikanan Rp14 miliar
- Dinas Pertanan, Peternakan, Tanaman Pangan dan Ketahanan Pangan Rp14 miliar
- Satpol PP Rp10 miliar
- Disdukcapil Rp9 miliar
- Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Rp7 miliar
- DPMD Rp7 miliar
- Dinas Perkebunan dan Holtikultura Rp6 miliar
- Dinas Pustaka Rp5 miliar
- Kesbangpol Rp3 miliar
- Kecamatan Tebingtinggi Rp8 miliar
- Kecamatan Tebingtinggi Barat Rp3 miliar
- Kecamatan Tebingtinggi Timur Rp2 miliar
- Kecamatan Rangsang Rp4 miliar
- Kecamatan Rangsang Barat Rp3 miliar
- Kecamatan Merbau Rp4 miliar
- Kecamatan Merbau Rp3 miliar
- Kecamatan Rangsang Pesisir Rp3 miliar
- Kecamatan Tasik Putri Puyu Rp3 miliar

Sumber: Pemkab Kepulauan Meranti