Menu

Warganya DIhukum Mati, Kanada Tuding China Lakukan Kesewenang-wenangan Hukum

Satria Utama 15 Jan 2019, 15:03
Robert Lloyd Schellenberg saat menjalani sidang
Robert Lloyd Schellenberg saat menjalani sidang

RIAU24.COM -  Pemerintah Kanada telah mengeluarkan peringatan kepada warganya tentang risiko "penegakan hukum yang sewenang-wenang" di China.

Peringatan ini keluar setelah pengadilan di provinsi Liaoning China memvonis Robert Lloyd Schellenberg yang merupakan warga negara Kanada dieksekusi karena penyelundupan obat bius. Schellenberg menjalani sidang ulang selama satu hari, padahal sebelumnya warga Kanada berusia 36 tahun itu diyatakan tidak bersalah.

"Pengadilan sepenuhnya menolak penjelasan dan pembelaan terdakwa karena benar-benar bertentangan dengan fakta," kata hakim kepala di ruang sidang yang penuh dengan pengamat, termasuk pejabat kedutaan Kanada, seperti dilansir Aljazeera, Selasa (15/1/2019)

Schellenberg memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Liaoning dalam waktu 10 hari setelah menerima putusan itu.

Justin Trudeau, perdana menteri Kanada, mengatakan di Ottawa bahwa dia khawatir bahwa China telah memilih untuk "secara sewenang-wenang" menerapkan hukuman mati kepada warga negara Kanada.

Pemerintah Kanada mengatakan telah mengikuti kasus ini "sangat dekat" dan telah memberikan bantuan konsuler kepada Schellenberg.

Halaman: 12Lihat Semua