Menu

Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Terancam Gagal, Jokowi Wajibkan Syarat Setia NKRI

Siswandi 22 Jan 2019, 16:55
Abu Bakar Ba'asyir diapit Yusril Ihza Mahendra. Foto: int
Abu Bakar Ba'asyir diapit Yusril Ihza Mahendra. Foto: int

Namun demikian, Jokowi kembali mengatakan aturan pembebasan bersyarat harus ditempuh. Sebab, pihaknya tak ingin menabrak sistem hukum.

"Kalau masa ini ada sistem hukum, ada mekanisme hukum yang harus kita tempuh, saya justru nabrak kan nggak bisa. Apalagi ini situasi yang basic. Setia pada NKRI, setiap pada Pancasila," ujarnya, dilansir detik.com.

Sebelumnya, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM sebelumnya menyatakan Ba'asyir sebenarnya bisa mengambil pembebasan bersyarat pada 13 Desember 2018. Namun pembebasan bersyarat ini, menurut Ditjen Pas, harus memenuhi ketentuan, salah satunya ikrar setia kepada NKRI sebagaimana diatur dalam PP 99/2012.

Seperti dirilis sebelumnya, Abu Bakar Ba'asyir telah menolak syarat tersebut, karena ia hanya setia pada Islam. Lalu bagaimana drama seputar pembebasan Abu Bakar Ba'asyir ini akan berjalan?, menarik untuk terus disimak. ***

R24/wan

Halaman: 12Lihat Semua