Menu

Terlalu, Pengusaha Korsel Ini Kabur Bawa Uang Rp90 Miliar, 3 Ribu Karyawan Jadi Luntang-lantung

Siswandi 24 Jan 2019, 16:05
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  JAKARTA- Sikap tak bertanggung jawab diperlihatkan Kim Jae Chul, pengusaha asal Korea Selatan, yang juga Direktur PT Selaras Kausa Busana (SKB). Ia diketahui kabur membawa modal perusahaan sebesar Rp90 miliar.

Akibat ulahnya itu, nasib para karyawan yang akhirnya jadi terlontang-lantung. Pasalnya, gaji mereka hingga kini tak kunjung dibayarkan. Setidaknya ada sekitar 3 ribu karyawan yang hingga kini masih menunggu gaji mereka dibayarkan. Dari jumlah itu, sebanyak seribu orang merupakan karyawan kontrak dan sisanya sebanyak 2 ribu orang merupakan karyawan tetap.

Kondisi itu diamini Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat.

Dikatakan, gelagat tak baik itu sebenarnya sudah tercium sejak Agustus 2018 lalu. Saat itu, seribu karyawan kontrak belum menerima gaji. Namun pada September 2018, mereka tiba-tiba di-PHK perusahaan.

Hal itu kemudian diadukan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi. Selanjutnya, dilakukan pertemuan tri partit antara buruh dan SKB selaku perusahaan dan Disnaker Bekasi. "Ketika itu, Direktur SKB masih ada," terangnya, dilansir cnnindonesia.com.

Yang mengejutkan, pada Oktober 2018, Direktur PT SKB Kim Jae Chul tiba-tiba kabur sambil membawa modal perusahaan.

Setelah ia pergi, giliran karyawan tetap tidak menerima gaji. Pada bulan yang sama, pabrik garmen produsen merek Justice dan Kohl's itu berhenti operasi.
"Padahal SKB merupakan produsen terbesar di Asia untuk dua merek tersebut," kata Mirah.

Dikatakan, sejauh ini pihaknya telan mengadukan masalah itu ke berbagai pihak terkait. Mulai dari Disnaker Bekasi, hingga Kementerian Ketenagakerjaan hingga ke Presiden dan DPR RI. Namun hingga saat ini, respon yang diterima pihaknya tidak juga memuaskan. Gaji ribuan buruh masih belum jelas penyelesaiannya.

Hingga saat ini, lanjut Mirah, ribuan pekerja SKB masih mendirikan posko di lingkungan pabrik. Pekerja menjaga posko tersebut secara bergiliran. Tujuan untuk menjaga aset perusahaan yang masih tersisa. ***

R24/wan