Menu

Warga Jalan Pramuka Bengkalis Digerebek Satnarkoba, 1,1 Gram Sabu Disita

Dahari 25 Jan 2019, 09:54
Tersangka dan barang bukti yang diamankan/hari
Tersangka dan barang bukti yang diamankan/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Jajaran Satres Narkoba Polres Bengkalis, melakukan penggerebekan di sebuah rumah warga Jalan Pramuka Gang Kusuma ll Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Rabu 23 Januari 2019 kemarin.

Aksi gerebek dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa rumah tersebut dicurigai sering dijadikan tempat diduga melakukan pesta narkoba jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto S.IK MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Sahrizal membenarkan dengan penangkapan tersebut. Diutarakan Kasat, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,  pihaknya langsung menindak lanjuti informasi tersebut.

"Memang benar, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim langsung turun dan melakukan pembelian terselubung ke sebuah rumah yang dimaksud,"ungkap Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Jumat 25 Januari 2019.

Lanjut Kasat setelah melakukan penggerebekan dan mengamankan satu orang dengan barang bukti kepemilikan narkoba jenis sabu. Tersangka berinsial AI alias Am bin Akram (29).

"Kita melakukan penggerebekan oleh tim di TKP pada pukul 13.00 wib dengan membuahkan hasil serta mengamankan satu orang tersangka dalam tindakan pidana Narkoba. Tersangka dengan inisial AI alias AM,"ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua