Menu

Buni Yani Dieksekusi Ke Sindur, Netizen Sebut 'Malu Sama Ahok, Bun'

TIM BERKAS 36 1 Feb 2019, 23:03
Foto. Internet
Foto. Internet

RIAU24.COM - Terdakwa Buni Yani dieksekusi ke lembaga permasyarakat (Lapas) Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/2/2019), Buni sendiri didakwa terkait kasus ujaran kebencian.

Pemindahan Buni ini tak lepas dari ditolaknya permohonan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA). Ia mengaku pasrah dengan apa yang diterimanya saat ini.

"Saya hanya berserah diri pada Allah," kata Buni di Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Jumat (1/2) malam dilansir dari Jawapos.com.

Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan vonis 18 bulan penjara, namun Buni bersikeras kalau ia tidak melakukan pengeditan pada video pidato Ahok saat di Kepulauan Seribu.

"Saya sudah bermubahalah. Saya sudah bilang kalau saya yang melakukan, mengedit video biar saya masuk neraka abadi," ujarnya tegas.

"Tetapi kalau saya tidak melakukannya, biar yang menuduh saya, mulai dari pelapor, polisi, jaksa dan hakim semua masuk neraka," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua