Menu

Miliki Sabu, Satreskrim Polsek Mandau Bengkalis Ringkus ZE Beserta Teman Kencannya

Dahari 5 Feb 2019, 14:39
Barang bukti yang diamankan Polisi/hari
Barang bukti yang diamankan Polisi/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Tim Opsnal Satreskrim Polsek Mandau, Senin 4 Februari 2019 kemarin melakukan penangkapan satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka ZE (34) merupakan warga Dusun Kasang Dalak, Desa Bonai, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Tersangka ZE dikenakan dalam perkara, memiliki, menyimpan, menguasai atau sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu.

"Tersangka ZE ini diringkus tepatnya di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 8 Kulim Desa Pematang Obo, dengan barang bukti lima paket diduga Narkotika jenis sabu seharga Rp5,900.000, dengan berat kotor 7, 88 gram,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto S.IK MH melalui Paur Humas Ipda Kusnandar Subekti, Selasa 5 Februari 2019.

Diutarakan Paur Humas, saat itu tim opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap bandar atau target operasi (TO) perkara narkotika jenis sabu dan pada pukul 23.30 WIB team opsnal melakukan penggerebekan di penginapan (okup) Kamar 14 tempat target atau ZE menginap bersama ES.

"Dan hasil dari penggerebekan, tim berhasil mengamankan pasangan yang bukan suami istri sedang berada di kamar tersebut, setelah diintrogasi laki-laki mengaku bernama ZE dan hasil penggeledahan tersebut ditemukan 4 paket diduga narkotika jenis sabu didalam plastik yang tersimpan kotak obat warna biru dalam kantong celana tersangka. Dan 1 paket di dalam kotak rokok milik tersangka,"ujarnya.

Selain barang bukti sabu juga ditemukan satu unit HP yang digunakan tersangka sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi narkotika. Selanjutnya ZE dan ES serta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut.(***)

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua