Menu

Alhamdulillah, Pemkab Bengkalis Juga Tanggung Biaya Pendamping Keluarga Pasien Yang Berobat

Dahari 8 Feb 2019, 18:34
Kepala Dinas Kesehatan dr. Ersan Saputra, /hari
Kepala Dinas Kesehatan dr. Ersan Saputra, /hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Tidak hanya pasien kurang mampu yang ditanggung premi/iuran bulan untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ternyata keluarga pendamping pasien yang berobat di luar daerah juga dibantu Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Selain menanggung biaya premi/iuran bagi masyarakat miskin dan kurang mampu, Pemkab Bengkalis juga membantu pembiayaan bagi pendamping pasien peserta PBI APBD yang melakukan pengobatan keluar daerah (Pekanbaru atau Jakarta),” ungkap Kepala Dinas Kesehatan dr. Ersan Saputra, Kamis 7 Februari 2019 kemarin.

Dikatakan, biaya yang disediakan meliputi biaya transportasi, biaya makan minum dan akomodasi/penginapan untuk pendamping pasien. Bantuan biaya untuk pendamping pasien ini merupakan tindak lanjut dari tahun sebelumnya.

“Dengan program ini, masyarakat miskin sangat terbantu dengan adanya dana pendamping ini, karena pada saat pendamping/keluarga pasien mendampingi pasien keluar daerah secara otomatis yang bersangkutan tidak bisa bekerja menghasilkan uang, disamping tentu biaya makan dan akomodasi pendamping tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan,”ungkapnya.

Disamping itu, pemkab Bengkalis sejauh ini juga sudah menyediakan rumah tunggu di Pekanbaru yang bisa digunakan pasien dan keluarga pasien dari keluarga miskin dan kurang mampu yang berobat ke Pekanbaru.(***)


R24/phi