Sakit Hati Diselingkuhi, Pria Ini Nekat Sebar Video Mesumnya Bersama Sang Pacar
Video mesum/ilustrasi
Video mesum itu akhirnya viral dan menghebohkan warga Kabupaten Mojokerto selama 17 hari. Selama itu pula, pelaku melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.
Akibat perbuatannya tersangka melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.***
Baca juga: Jaringan Pencabulan Anak Terbongkar: Ribuan Video Penyiksaan Disita dan 4 Orang Ditangkap Polisi
R24/bara