Kapolri Tak Pandang Bulu Tindak Penyebar Fitnah, Hidayat Nur Wahid Komentari Begini
RIAU24.COM - Kamis 2 Februari 2019, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid komentari kicauan di twitter @DivHumas_Polri. Pada cuitan @DivHumas_Polri mengutip pernyataan Kapolri Tito Karnavian yang tidak pandang bulu menindak para penyebar fitnah.
"Kami akan tindak tegas, siapapun, dari kelompok manapun yang melakukan penyebaran fitnah dan perpecahan akan diberi hukuman agar menimbulkan efek jera' Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D" cuit @DivHumas_Polri.
Pernyataan dari Kapolri Tito Karnavian tersebut diapresiasi Hidayat Nur Wahid. "Memang harusnya begitu Jendral. Dan Rakyat mengapresiasi bila tindakan tegas kpd penyebar fitnah (hoax), siapapun dari kelompok manapun, benar2 dilaksanakan. Tentu basisnya adalah bukti/bukan fiksi, dan keadilan hukum/bukan pilih kasih apalagi kriminalisasi," balas @hnurwahid, Kamis 28 Februari 2019.
Langsung saja para netizen atau warganet berikan komentar. @Thiwuul: "Yakiiiiiinnn?"
@ArdiPurnomo20: "Buktikan."
@UlamaManan: "Belajarlah menghormati hukum. Jangan kau membiarkan pelanggaran hukum. Belajar percaya pada penegak hukum."
@Amingudin3: "Itu amanat negara melalui pejabat negara jenderal @DivHumas_Polri."
@DrhRukmana:"Setuju!"
@DediMulyadi_2: "Retorika aja belum cukup."
@Yusufhasiban2: "Giliran sudah terbukti bersalah dan di tindak tegas nanti cuap2 lagi....ini lah itu lah... Bukan begitu pa @hnurwahid."
@Ardi22M: "Klu sudah terbukti sebar hoaxx jangan mewek dengan alasean kriminalisasi?"
@Supardi00571653: "Patut kita apresiasi."