Menu

Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Rommy Sebut Nama Gubernur Jatim Khofifah dan Pimpinan Pesantren

Siswandi 22 Mar 2019, 16:14
Mantan Ketua UMM PPP Romahurmuziy diperiksa di KPK dalam statusnya sebagai tersangka dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama. Foto: int
Mantan Ketua UMM PPP Romahurmuziy diperiksa di KPK dalam statusnya sebagai tersangka dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama. Foto: int

Meski direkomendasikan sejumlah kalangan, lanjut Rommy, dalam promosi jabatan  tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan. Dalam hal ini, dirinya mengaku tidak melakukan intervensi.

"Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan sebuah panitia seleksi yang sangat profesional. Semuanya adalah guru-guru besar, dari lingkungan Universitas Islam Negeri se-Indonesia," kata tambahnya.

Seperti diketahui, selain Rommy dan Haris, KPK juga telah menetapkan satu tersangka lain, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Berdasarkan BB

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah, yang dikonfirmasi beberapa saat kemudian, menegaskan. penanganan perkara di KPK selalu berdasarkan alat bukti.

"Saya tidak tahu persis siapa nama-nama yang disebut tadi. Kalau menyebut nama itu kan sudah sering orang-orang yang keluar dari proses pemeriksaan kemudian menyebut nama siapa saja. Bagi KPK yang paling penting adalah apakah ada pihak-pihak tertentu yang disebut di ruang pemeriksaan dituangkan dalam berita acara dan dilihat apakah informasi itu didukung dan sesuai dengan bukti-bukti yang lain," ujar Febri, dilansir detik.

Halaman: 123Lihat Semua