Menu

KPK Kunjungi Kepulauan Riau, Febri Sebut Ini Alasannya Seminggu KPK Di Kepri

TIM BERKAS 36 25 Mar 2019, 14:13
Logo KPK
Logo KPK

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Gubernur Kepulauan Riau dan juga Kantor Bank Riau Kepri di Kepulauan Riau, Senin (25/3/2019).

Kedatangan KPK ini bukan untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan ataupun untuk menangkap para Koruptor, melainkan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sistem Pencegahan Korupsi Terintegritas di Kepulauan Riau. 

Disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, sesuai jadwalnya KPK mengawali kegiatan Koordinasi dan Audiensi bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta jajarannya.

"Koordinasi dan audiensi ini akan membahas hasil capaian Koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) 2018 serta Entry meeting dan Rencana Program Korsupgah 2019 di Kepri," sebut Febri, Senin (25/3/2019) siang.

Setelah itu lanjutnya, KPK juga akan melakukan koordinasi tindak lanjut program optimalisasi Penerimaan Daerah (OPD) Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan.

"Agenda kedua sekitar pukul 16.00 WIB nanti membahas evaluasi, permasalahan dan rencana program OPD tahun 2019, di BRK Tanjung Pinang," lanjutnya.

Febri menjelaskan ada delapan sektor yang menjadi perhatian program pencegahan korupsi KPK di Kepri yaitu:

1. Perencanaan dan penganggaran APBD, 

2. Pengadaan barang dan jasa, 

3. Pelayanan terpadu satu pintu, 

4. Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), 

5. Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), 

6. Dana desa, 

7. Optimalisasi penerimaan daerah, dan 

8. Manajemen aset daerah. 

Disamping itu, beberapa hal yang menjadi fokus kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di tahun 2019.

Selain kedelapan sektor tersebut masih ada sektor lain yang menjadi perhatian KPK, yakni sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan BUMD.

Dalam kesempatan tersebut, KPK juga akan menyampaikan tingkat kepatuhan LHKPN dan gratifikasi di Kepulauan Riau.

"Kita (KPK_red) akan mendorong Pemerintah daerah di Kepulauan Riau untuk berkomitmen dan konsistensi dalam memaksimalkan upaya-upaya pencegahan korupsi dan melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," sambungnya.

Berdasarkan informasinya, KPK akan berada di Kepri dalam seminggu kedepan. Tim Koordinasi dan Supervisi KPK, baik dari Pencegahan dan Penindakan akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi di daerah, diantaranya: Kepolisian Daerah, BPKP, Kakanwil DJP, BMD, dan beberapa pemerintah Kota di Pemprov Kepulauan Riau.

"Hari ini secara paralel, tim ditugaskan di 2 provinsi untuk lakukan evaluasi pencegahan korupsi terpadu, yaitu: Maluku dan Kepri," Pungkasnya.