Menu

Caleg Tersangka Pembakar Kotak Suara di Jambi Diamankan, Oknum PNS Diduga Ikut Terlibat

Siswandi 22 Apr 2019, 17:02
Kotak suara di Jambi yang tinggal abu, setelah dibakar pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Foto: int
Kotak suara di Jambi yang tinggal abu, setelah dibakar pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Foto: int

RIAU24.COM -  Jajaran Polda Jambi, akhirnya mengamankan dua tersangka pelaku pembakaran kotak suara Pemilu dan Pilpres di TPS 1, 2 dan 3 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada 18 April 2019 lalu.

Salah seorang pelaku diketahui berinisial RJ (31) warga Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi. Dia adalah Panwascam Desa Tanjung Karang.

Sedangkan tersangka lainnya adalah KS (53), warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi. KS tercatat sebagai calon anggota legislatif PDIP Koto Padang, Kecamatan Tanah Rampung, Kerinci.
Setelah diamankan, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir viva, Senin 22 April 2019, Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jambi, Jumiral Lestari, membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut. Dikatakan, sampai saat ini masih terus didalami.

Tidak hanya itu, Jumiral juga mengungkapkan, asa satu oknum ASN, yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran itu. Oknum tersebut diketahui berinisial Az (55).

Halaman: 12Lihat Semua