Setuju Dengan Ijtima Ulama, BPN Sepakat Jokowi-Maruf Amin Didiskualifikasi
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono
Maka dari itu, Jokowi-Maruf harus segera didiskulifikasi jika memang terbukti melakukan kecurangan pada Pemilu 2019 ini.
zxc2
"Kan ada di Pasal UU Pemilu bahwa KPU bisa melakukan diskualifikasi jika mereka melakukan kecurangan," tutur Arief.
Baca juga: Berikut Dua Poin Rapimnas Golkar 2025