Menu

Mantan Ketua Pansus RTRW Asri Auzar Setuju Jika Izin Duta Palma Dicabut

Riko 9 May 2019, 14:29
Asri Auzar
Asri Auzar

RIAU24.COM -  Mantan ketua pansus rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Riau Asri Auzar setuju dan mendukung jika PT Duta Palma izin operasionalnya dicabut. Adapun alasnya kata Dia selain ditetapkan sebagai tersangka  oleh KPK terkait alih fungsi lahan zaman eks gubernur Riau Annas Ma'mun Duta Palma juga banyak berkasus. 

"PT Duta Palma ini banyak berkasus di Riau di pansus Monitoring banyak ditemukan dan sudah kita laporkan KPK. Jadi kita sangat setujua dan mendukung perusahaan ini di cabut izin operasionalnya, "kata Asri yang juga anggota DPRD Riau itu. Kamis 9 Mei 2019.

Selain Duta Palma Asri juga berharap perusahaan sawit lainya juga bisa digarap oleh penegak hukum seperti PT Andika yang tidak memiliki izin satupun baik yang berada di Rohul dan Rohil dan hanya mengandalkan masyarakat untuk membuka lahan seluas-luasnya tanpa Mengantongi izin. 

Kemudian 1050 Hektar perkebunan sawit di Lubuk Sakat Kampar Riau yang dimiliki oleh Ayaw yang sudah ingkrah dari Mahkamah Agung tapi belum dieksekusi oleh pengadilan. 

"Saya berharap mudah-mudahan bisa ditelusuri oleh KPK dan mudah-mudahan bisa tercapai guna untuk peningkatan penerima pajak daerah dari kebun sawit yang potensinya cukup besar.  Duta Palma ini adalah pintu masuk untuk menerobos ke lahan yang tidak punya izin, " jelasnya. 

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan korporasi PT Duta Palma sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 pada Kementerian Kehutanan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sudah lebih dulu menjerat Gubernur Riau Annas Maamun periode 2014-2019.

Ketiga tersangka itu yakni sebuah korporasi, PT. Palma Satu (PS), Suheri Terta (SRT) selaku legal manager PT Duta Palma Group Tahun 2014, dan terakhir Surya Darmadi (SUD) selaku pemillk PT Darmex Group/PT Duta Palma. Dengan status tersangka tersebut, SRT dan SUD sekarang juga telah resmi dicegah ke luar negeri oleh pihak Imigrasi.