Menu

Ini Tanggapan Fadli Zon Soal Eggi Sudjana dan Kilvan Zen Dituduh Makar

M. Iqbal 11 May 2019, 09:43
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon

RIAU24.COM - Polisi menetapkan anggota Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212, Eggi Sudjana dan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Kilvan Zen sebagai tersangka makar.

Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon turut menanggapi hal tersebut. Dia mengatakan bahwa penyampaian pendapat dalam bentuk lisan dan tulisan yang dilakukan sesuai koridor harusnya dijamin oleh konstitusi.

zxc1

"Saya pikir tuduhan-tuduhan makar upaya-upaya kriminalisasi pada ulama ini akan membahayakan persatuan bangsa. Selama dalam koridor menyampikan pendapat lisan dan tulisan dijamin oleh konstitusi kita," ujar Fadli dikutip dari Okezone.com, Sabtu 11 Mei 2019.

Dia juga meminta agar penegak hukum dalam hal ini kepolisian dapat bersikap netral dalam menangani kasus ini. Sebab, saat ini banyak kasus yang dilaporkan pihaknya tidak ditindaklanjuti.
zxc2

"Kita juga banyak melaporkan kasus-kasus yang sama tapi enggak ada tuh yang di-follow up ditindaklanjuti. Jadi, ini polisi (sebenarnya) milik siapa, penegak hukum milik siapa. Milik salah satu pihak kah atau milik seluruh Indonesia," jelas Fadil.

Politisi Gerindra itu menambahkan, penegakan hukum yang dianggap tidak netral ini justru dapat membungkam demokrasi "Jadi, janganlah kriminalisasi ulama jangan pula berusaha melakukan pembungkaman terhadap demokrasi kita, karena saya rasa ini akan menegakkan benang basah," jelas Wakil Ketua DPR RI itu.