Menu

Perintah Larangan Wiranto Dijalankan, Polisi Sweeping Massa yang Ikut Aksi 22 Mei di Surabaya

M. Iqbal 19 May 2019, 04:30
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM - Beberapa waktu lalu, Menko Polhukam Wiranto mengintruksikan agar jajaran di tingkat Forkompinda dan aparat keamanan untuk tak membiarkan masyarakat hadir di Jakarta saat 22 Mei mendatang.

Hal itu mulai dilaksanakan, salah satunya di Surabaya. Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan TNI pun melakukan razia di sepanjang Jalan Suramadu. Satu persatu kendaraan roda empat baik dari arah Pulau Madura menuju Surabaya dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Pelabuhan Tanjug Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan razia skala besar gabungan yang dilakukan sejak, Sabtu (19/5) pukul 21.30 WIB, merupakan antisipasi pergerakan massa ke Jakarta jelang penetapan Pemilu pada 22 Mei 2019.

zxc1

"Ini adalah razia gabungan untuk operasi mantab brata dan juga bagian operasi pekat semeru 2019. Kemudian bagian dari pengamanan Pemilu 2019, dimana seperti diketahui bersama tanggal 22 Mei 2019 adalah hari pengumuan KPU hasil dari pemilu 2019. Banyak informasi yang beredar marak kegiatan pepole power," jelas AKBP Antonius Agus Rahmanto dilansir daro detik.com, Minggu, 19 Mei 2019.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak ikut dalam pergerakan yang inskontitusional. Maka dari itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi gabung di Jalan Suramadu. 

"Kita akan memantau masyarakat yang akan berangkat ke Jakarta, mohon maaf kita akan swepping. Kita akan lihat, jika kita temukan narkotika atau senjata tajam akan kita tidak tegas," kata dia.
zxc2

Dalam razia gabungan tersebut, polisi belum menemukan senjata tajam yang dibawa oleh pengendara. Tapi, polisi menemukan obat terlarang.

"Untuk sajam masih belum ditemukan. Tapi untuk obat kita temukan. Tapi obat terlarang atau tidak, kita akan cek kembali untuk memastikannya," tuturnya.