Menu

Lebih 59 Ribu Orang Teken Petisi Tangkap Amien Rais

Satria Utama 24 May 2019, 08:58
Amin Rais
Amin Rais

RIAU24.COM -  JAKARTA - Sosok Amien Rais selaku Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dianggap sebagai dalang dan provokator yang menyebabkan kerusuhan 21 dan 22 Mei yang terjadi di Bawaslu. Buntutnya, muncul petisi meminta Polri menangkap tokoh reformasi tersebut.

Sampai hari ini, Petisi Dukung Polri Tangkap Amien Rais yang dimuat di situs change.org mendapat respons pemilik akun petisi hingga mencapai 59 ribu tanda tangan.

Change.org adalah sebuah situs web petisi yang dioperasikan oleh Change.org, Inc., sebuah Perusahaan bersertifikat B Amerika. Topik-topik dari petisi-petisi Change.org adalah tentang keadilan ekonomi dan kriminal, hak asasi manusia, pendidikan, perlindungan lingkungan hidup, hak asasi hewan, kesehatan, dan pangan.

Petisi Dukung Polri Tangkap Amien Rais diinisiasi oleh Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara Adi Kurniawan. Adi menggulirkan petisi tersebut karena menganggap Pemilu seharusnya sudah selesai seiring dengan pengumuman kemenangan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin oleh Komisi Pemilihan Umum, Selasa (21/5).

Adi menganggap persatuan rakyat penting untuk dirajut kembali demi mempertahankan keutuhan bangsa, bukan malah mementingkan kepentingan orang atau kelompok tertentu.

"Kami melihat pasca pilpres 2019 ini rakyat terus diprovokasi untuk melakukan upaya-upaya melanggar hukum untuk membela capres-cawapres tertentu atas dalih adanya kecurangan dalam kontestasi tersebut. Dan itu terus digulirkan dari malam sampai pagi tadi 21-22 Mei 2019 terjadi demonstrasi yg mengakibatkan kerusuhan di Bawaslu RI-Tanah Abang-Petamburan, Jakarta Pusat.

Kami tahu siapa dalang dari semua itu. Dan salah satunya adalah Amien Rais. Polri harus segera tangkap dan periksa Amien Rais karena dia adalah salah satu bagian dari provokator yang menyebabkan kerusuhan terjadi. Polri kami bersamamu, Rakyat bersamamu !!!"

Demikian tulis Adi di petisi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, petisi tersebut telah diteken oleh 59.681 orang. Adi mematok target petisi itu mendapat dukungan dari 75 ribu orang.

Juru bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menyatakan pihaknya tak mau ambil pusing dengan munculnya petisi agar polisi menangkap politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

"Silakan saja, tapi kami ada banyak hal yang lebih penting untuk diperhatikan dengan serius," kata Andre seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (24/5).

Hal penting itu, kata Andre, adalah bungkamnya Jokowi selaku presiden terhadap 8 orang tewas saat mengikuti aksi 22 Mei. Andre menilai hal itu bertolak belakang dengan gaya sesumbar Jokowi yang mengklaim akan membawa 100 persen keadilan untuk rakyat. "Tapi 8 warganya tewas Jokowi bungkam seribu bahasa. Itu lebih wajib dikomentari dibanding hanya petisi pak Amien Rais," ujar Andre.***

 

R24/bara