Menu

Hirup Udara Bebas, Begini Kondisi Terbaru Lieus Sungkharisma

M. Iqbal 3 Jun 2019, 17:56
Lieus Sungkharisma saat dibebaskan dari rutan Polda Metro Jaya
Lieus Sungkharisma saat dibebaskan dari rutan Polda Metro Jaya

RIAU24.COM - Tersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma akhir dibebaskan dari Rutan Polda Metro Jaya. Penangguhan Lieus dikabulkan setelah dijaminkan oleh Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad.

Usai keluar dari tahanan Polda Metro Jaya, Lieus langsung melakukan cek kesehatan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal yang jaraknya berdekatan.

"Alhamdulillah baik. Lu lihat sendiri, kan," kata Lieus, dilansir dari viva.co.id, Senin 3 Juni 2019.
zxc1

Lieus menambahkan, bobot tubuhnya menyusut sebanyak delapan kilogram selama mendekam di tahanan. "Turun," kata dia. 

Untuk diketahui, sebelum Lieus dibebaskan, penangguhan penahanan terhadap Lieus disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad, ketika menemui penyidik siang tadi.

Halaman: 12Lihat Semua