Menu

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Penerbangan Balon Udara Liar, Dua Diantaranya Dibawah Umur

M. Iqbal 9 Jun 2019, 16:36
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - Dalam kasus penerbangan balon udara liar di Wonosobo, pihak kepolisian menetapkan enam orang tersangka. Dua di antaranya ternyata anak di bawah umur.

Menurut Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Heriyanto, mengatakan enam tersanga tersebut adalah warga Selomerto dan berkaitan dengan penerbangan balon udara liar.

"Ada enam tersangka terkait penerbangan balon udara liar. Dua tersangka merupakan anak di bawah umur, namun demikian untuk penanganan awal, karena kami tidak bisa melakukan penyidikan," kata dia, Minggu dilansir dari detik.com, Ahad 9 Juni 2019.

Keenam tersangka tersebut melakukan pelanggaran sesuai Pasal 399 UU Nomor 1 Tahun 2009, tentang kewenangan dari PPNS Perhubungan. Maka itu, pihak kepolisan sudah menyiapkan surat pengantar pelimpahan berkas perkara penerbangan balon udara liar tersebut.

zxc1

"Kami sudah klarifikasi kepada saksi-saksi dan menyiapkan pelimpahan berkas perkara ini. Termasuk juga barang bukti yang kami amankan," lanjutnya.

Dari ke enam tersangka tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sumbu, serta kompor yang telah digunakan untuk pengisian gas di balon udara. Sedangkan, balon udara yang dimaksud sudah diterbangkan oleh pelaku.

"Barang bukti sudah kami amankan, tetapi balon udara sudah terbang. Kami sedang berkoordinasi dengan PPNS perhubungan yang ada di Surabaya untuk pelimpahan berkas perkara," jelas Heriyanto.

Dia menambahkan, sebanyak 34 balon udara diamankan Polres Wonosobo sampai H+4 Lebaran. Penerbangan balon udara itu dilakukan secara liar oleh warga atau tidak ditambatkan menggunakan tali.
zxc2

"Hingga hari ini, sudah ada 34 balon udara yang kami amankan. Balon udara ini ada yang baru akan diterbangkan, ada yang kami temukan di hutan," kata dia lagi.

Pihaknya tidak memungkiri menerbangkan balon udara saat libur Lebaran sudah menjadi tradisi di Wonosobo. Tapi, dia mengimbau agar dalam menerbangkan balon udara tersebut ditambatkan menggunakan tali.

"Jadi agar tradisi yang sudah ada tetap berjalan, penerbangan balon udara ditambatkan dengan tali. Sehingga tidak membahayakan keselamatan penerbangan," tutupnya.