Menu

Polsek Mandau Bengkalis Ringkus Dua Pelaku Narkoba

Dahari 15 Jun 2019, 10:22
Tersangka bersama barang bukti yang diamankan Polisi/hari
Tersangka bersama barang bukti yang diamankan Polisi/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kepolisian Sektor Polsek Mandau mengamankan 2 pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis 13 Juni 2019 kemarin.

Kedua pelaku IZ  (29) dan HI alias Iwan (39). Mereka diamankan di dua tempat yang berbeda.

Kejadian bermula saat Team Opsnal Polsek Mandau melakukan observasi diwilayah Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

"Berdasarkan informasi tersebut, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka IZ yang diduga adalah sebagai kurir narkotika jenis shabu,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto S.IK MH melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Jumat 14 Juni 2019.

Kompol Alvin menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan tersangka di Jalan Mulia Kelurahan Gajah Sakti Kecanatan Mandau, team berhasil menemukan 1 paket diduga narkotika jenis shabu shabu seharga Rp300.000, (tiga ratus ribu rupiah).

"Setelah diintrogasi dan tersangka pun mengakui bahwa 1 paket shabu yg disita darinya tersebut dibelinya dari HI alias Iwan di Jl. PLTD RT 05 RW 13 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau,"ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua