Menu

Meski Sudah Mati, Polisi Tetap Jadikan Jasad Anjing SM Sebagai Barang Bukti

Siswandi 4 Jul 2019, 00:22
SM bersama anjingnya, terekam kamera saat mengamuk di Masjid Al Munawwarah, Bogor. Saat ini, hewan tersebut telah mati diduga akibat tertabrak kendaraan. Foto: int
SM bersama anjingnya, terekam kamera saat mengamuk di Masjid Al Munawwarah, Bogor. Saat ini, hewan tersebut telah mati diduga akibat tertabrak kendaraan. Foto: int

Saat ini SM sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 156a tentang penodaan agama. Karena statusnya itu, SM saat ini juga telah ditetapkan menjadi tahanan Polres Bogor.
Namun kini, SM masih berada di RS Polri Kramat Jati guna menuntaskan pemeriksaan jiwanya oleh tim dokter RS Polri.

"Kita tegaskan bahwa sesuai KUHP, nanti penahanan yang kita lakukan ini tetap dilakukan penahanan. Jadi apabila nanti hasilnya (pemeriksaan jiwa) sudah dari rumah sakit dan para ahli sudah keluar nanti penahanannya nanti kita sesuaikan nanti apabila sakit akan kita berikan perawatan," terang Dicky lagi. ***

 

Halaman: 12Lihat Semua