Menu

Jamin Pelaksanaan Pembangunan Hingga Tuntas, Pemkab Meranti Lakukan Pengawasan yang Intensif

Ahmad Yuliar 5 Jul 2019, 17:42
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

Dicontohkannya, terdapat jalan poros yang berada diwilayah Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir yang tidak dilanjutkan lagi pembangunannya. Pada tahun 2015 dibangun sepanjang 500 Meter. Namun tidak dilanjutkan lagi, sehingga sepanjang 2,5 Kilometer (Km) masih belum dibangun dan masih dalam kondisi tanah.

“Inilah salah satu tugas kita. Dengan menyinkronkan kondisi ril dilapangan dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” akunya.   

Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra SHi meminta agar dalam melaksanakan pembangunan bisa dilakukan secara tuntas. Agar bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kalau tidak tuntas, bagaimana bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dan hal seperti ini akan menjadi perhatian kami untuk mengevaluasi kinerja Pemkab Meranti,”ujarnya.***


R24/phi/mad

Sambungan berita:     
Halaman: 123Lihat Semua