Menu

PT. Chevron Pacific Indonesia dan YKAN Luncurkan Program Pengembangan Pengelolaan Pesisir Terpadu di Riau

Satria Utama 27 Jul 2019, 14:33
Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial Kementeriaan  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPEE KLHK) Tandya Tjahjana (keenam dari kiri), Sekda Provinsi Riau  Ahmad Hijazi (keempat dari kiri) dan Sr.VP Corporate Affairs PT CPI Wahyu Budiarto (ketiga dari kiri) melakukan penanaman pohon mangrove dala
Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial Kementeriaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPEE KLHK) Tandya Tjahjana (keenam dari kiri), Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi (keempat dari kiri) dan Sr.VP Corporate Affairs PT CPI Wahyu Budiarto (ketiga dari kiri) melakukan penanaman pohon mangrove dala

RIAU24.COM -  DUMAI – PT. Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara, afiliasi dari the Nature Conservancy, (YKAN TNC) meluncurkan Program Pengembangan Pengelolaan Pesisir Terpadu di Provinsi Riau. Program ini merupakan upaya konservasi hutan mangrove dan ekosistemnya dengan memfokuskan pada faktor ekkologi sosial, dan ekonomi.

Peluncuran program diselenggarakan di Bandar Bakau, Pengkalan Sesai, Kota Dumai, pada 27 Juli 2019 yang dihadiri oleh Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial Kementeriaan Lingkungan Hiidup dan Kehutanan (BPEE KLHK) Tandya Tjahjana, Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Walikota Dumai Zulkifli AS yang diwakili Sekda Kota Dumai, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagut Haryanto Syafri, dan perwakilan Pemkab Bengkalis.

Dalam acara tersebut, karyawan PT CPI dan YKAN bersama masyarakat juga melakukan aksi bersih-bersih sampah dan diskusi interaktif untuk meningkatkan kesadaran tentang p pentingnya pelestarian hutan bakau. Kegiatan ini sekaligus memperingati Hari Mangrove Seedunia yang jatuh setiap tanggal 26 Juli.

Dengan ekosistem hutan mangrove seluas 143 ribu hektar yang tersebar di wilayah Dumai, Bengkalis, Rokan Hilir, Meranti, Pelalawan, Siak, dan Indragiri Hilir, Riau berpotensi menjadi pusat riset dan pengembangan hutan mangrove di Pulau Sumatera. Namun, daya dukung lingkungan yang tidak memadai menyebabkan penurunan fungsi hutan bakau akibat kerusakanyang disebabkan oleh maraknya pembalakan liar untuk kebutuhan bahan bakar, alih fungsi lahan, bahan komoditas, dan abrasi.

Melihat potensi ini, sebagai tahap awal, program Pengembangan Pengelolaan Pesisir Terpadu di Provinsi Riau akan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Pangkalan Sesai, Kota Dumai, dan Teluk Pambang, Kabupaten Bengkalis. “Saat ini, kami akan fokus pada studi desain rencana restorasi kawasan pesisir di Pangkalan Sesai dan Teluk Pambang. Hasil studi diharapkan selesai akhir tahun ini, sehingga implementasi program dapat dimulai tahun 2020,” kata Wahyu Budiarto, Sr. Vice President Corporate Affairs PT CPI.

Dua hari sebelumnya, PT CPI dan YKAN menggelar “Lokakarya Pengelolaan Pesisir Terpadu” di Pekanbaru untuk membangun sinergitas perencanaan pengelolaan pesisir terpadu di Riau. Para peserta berasal dari perwakilan pemerintah provinsi, organisasi nirlaba, akademisi, pegiat lingkungan, dan media. 

Darwis Mohammad Saleh, salah seorang pegiat pelestarian mangove di Bandar Bakau Dumai, menyatakan bahwa penyelamatan kawasan mangrove harus diprioritaskan. Sebab, lanjut dia, hutan mangrove berperan sebagai benteng pertahanan kawasan pesisir. 

Diperkirakan, 80 persen hasil ikan tangkap di dunia bergantung pada hutan mangrove, baik secara langsung maupun tidak. Akarnya yang rapat dan lingkungan vegetasi di sekitarnya berperan penting untuk menyaring air dari kotoran dan polutan lainnya untuk menghasilkan air bersih.

Program Pengembangan Pengelolaan Pesisir Terpadu merupakan bagian dari kerja sama PT CPI dan YKAN melalui Program Mangrove Ecosystem Restoration Alliance (MERA). Aliansi kemitraan ini bertujuan mengembangkan, memperkenalkan, dan mengimplementasikan pengelolaan kawasan pesisir yang terpadu dan berkelanjutan. 

Rangkaian kerja restorasi mangove merupakan bagian kesepakatan bersama PT CPI dan YKAN selama 12 bulan dalam periode kerja sama selama lima tahun.

“Restorasi ekosistem mangrove bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga tanggung jawab semua pihak, termasuk pihak swasta. Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi semua pihak yang membantu implementasi program MERA ini,” kata Direktur BPEE KLHK Tandya Tjahjana, yang hadir mewakili Dirjen Konservasi Sumber Daya 

Alam Ekosistem KLHK. Pihaknya, lanjut dia, siap mendukung pengelolaan terpadu seperti MERA untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi hutan mangrove di Indonesia. 

MERA merupakan inisiasi yang dikembangkan YKAN guna menjawab kekhawatiran kerusakan sumber daya alam, khususnya mangove. “Kemitraan multi pihak MERA ini merupakan jawaban untuk mengatasi permasalahan pengelolaan kawasan pesisir. Restorasi dan konservasi ekosistem hutan mangove merupakan tindakan prioritas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di pesisir dan pelestararian keanekaragaman hayati,” tambah Ketua YKAN, Rizal Algamar. 

Selain di Riau, program MERA serupa juga sudah diimplementasikan di hutan mangrove di Teluk Jakarta.***

 

R24/rls