Menu

Ngeyel, Korea Utara Kembali Uji Coba Rudal Balistik, Amerika dan Korsel Waspada

Satria Utama 31 Jul 2019, 10:26
Peluncuran Rudal Balistik Korea Utara (KCNA/via REUTERS)
Peluncuran Rudal Balistik Korea Utara (KCNA/via REUTERS)

RIAU24.COM -  Pyongyang - Korea Utara kembali menembakkan rudalnya. Kali ini, peluncuran dilakukan dari Semenajung Hodo di Provinsi Hamgyong Selatan, Rabu (31/7/2019). Demikian disampaikan Angkatan Bersenjata Korea Selatan kepada Yonhap seperti dilansir CNBC Indonesia.

Hal ini tentu saja memicu kekhawatiran dari pihak Korea Selatan dan Amerika. Militer Korsel terus memantau kemungkinan peluncuran rudal dari Korut. Sedangkan Juru Bicara Militer AS di Korea Selatan Lee Peters mengonfirmasi peluncuran rudal dari Korut. "Kami akan terus memantau situasinya," katanya.

Peluncuran ini merupakan yang kedua dalam kurun waktu sepekan. Pekan lalu, tepatnya Kamis (25/7/2019), Angkatan Bersenjata Korea Utara menembakkan rudal yang jatuh di luar perairan Jepang.

Hal itu dibenarkan Menteri Pertahanan Jepang Takeshi Iwaya. Seperti dilansir kantor berita AFP, Iwaya sangat menyayangkan langkah Korea Utara tersebut. "Kami telah mengonfirmasi bahwa rudal itu tidak mencapai wilayah negara kami atau zona ekonomi eksklusif," ujar Iwaya.

Para pejabat Korsel mengatakan rudal yang diluncurkan minggu lalu adalah jenis baru dari rudal balistik jarak pendek. Itu adalah peluncuran pertama oleh Korut sejak Pemimpin Korut Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump bertemu di Zona Demiliterisasi pada bulan Juni.

Sebelumnya pekan lalu Trump mengatakan kepada Fox News bahwa hubungannya dengan Kim baik-baik saja. Trump juga mengatakan Korut hanya menguji coba rudal kecil.

Namun, peluncuran rudal minggu lalu merupakan pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang Korut terlibat dalam setiap peluncuran rudal yang menggunakan teknologi balistik.

Akibat hal itu Korut menghadapi kecaman internasional, namun tidak mungkin juga bagi negara itu menerima sanksi baru. Sebab, Dewan PBB biasanya hanya memberlakukan sanksi baru ketika Korea Utara melakukan peluncuran rudal balistik jarak jauh.***